09 January 2002
Akhirnya PSSI menolak permohonan keringanan hukuman yang diajukan PSIS untuk memperbolehkan pertandingan PSIS-PSS dengan penonton. Sanksi tersebut dijatuhkan sebagai akibat kemarahan suporter PSIS yang mengakibatkan terbakarnya stadion jatidiri saat pertandingan PSIS-Perserang dalam kompetisi divisi satu 2001.
Ketua Komisi Disiplin PSSI, Andi Darussalam mengatakan, PSIS memang telah mengirim surat permohonan pencabutan sanksi yang dijatuhkan Komisi Disiplin PSSI itu, bahkan dengan tembusan kepada Ketua Umum PSSI Agum Gumelar dengan nomor 115/K-XI/2001, 5 November lalu.
Namun diingatkannya, ''Mestinya, upaya banding kan harus dilakukan maksimal 7 hari setelah putusan dari Komdis, dan membayar Rp500 ribu,'' tegasnya.
Pihak PSIS sendiri menilai tidak dikabulkannya permohonan mereka sebagai langkah yang tidak adil mengingat PSSI pernah memberikan keringanan hukuman pada PSS, Persijap, & Persebaya.Upaya terakhir PSIS untuk menggeser sanksi dengan tidak membolehkan pertandingan melawan Persijatim dan Persema ditolak oleh PSSI.
Hal lain yang agak unik adalah, pihak PSIS cenderung lupa dengan sanksi tersebut sehingga baru beberapa hari terakhir berupaya melakukan lobi pada PSSI. Bahkan panitia pertandingan sudah mencetak tiket untuk 3 pertandingan pertama, yang mengakibatkan kerugian tak kurang dari 35 juta rupiah.
Pihak PSS sendiri merasa tidak terpengaruh dengan ada atau tidaknya sanksi tersebut. "Ada penonton atau tidak, kami tidak mempermasalahkan. Itu semua kami serahkan kepada PSSI yang mempunyai wewenang. Hubungan suporter PSIS dan PSS sudah terjalin baik. Mereka kami sambut saat tiba di Yogyakarta dan kami beri tempat yang istimewa (tribune utama-Red),'' tutur Pelatih Kepala PSS Suharno siang kemarin kepada Suara Merdeka.
[ by : pei ]


