31 October 2007
Organisasi tertinggi sepakbola dunia, FIFA, memberikan ultimatum kepada PSSI (Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia) untuk membuka lagi pemilihan ketua umum. Hal tersebut diumumkan oleh FIFA di situs resmi mereka FIFA.com dalam Sidang Komite Asosiasi FIFA yang berlangsung di Zurich, Swiss, Senin waktu setempat.
Dalam siaran persnya, FIFA menyatakan telah mengirim surat kepada PSSI pada Juni 2007 yang lalu, yang isinya mengatakan bahwa pemilihan ketua umum PSSI pada 20 April di Makassar, Sulawesi Selatan, sehari setelah Pedoman Dasar PSSI yang baru disetujui, tidak sesuai dengan garis waktu yang telah ditetapkan dalam Pedoman Dasar Tersebut.
Selain itu, Komite Asosiasi FIFA juga menegaskan berdasarkan prinsip dasar FIFA, seseorang yang pernah dihukum karena melakukan kejahatan dan atau tengah menjalani hukuman penjara tidak diperkenankan ikut dalam pemilihan tersebut.
Keputusan itu menegaskan kembali isi Artikel 7 Kode Etik FIFA yang antara lain menyatakan orang-orang dengan catatan kriminal dianggap tidak memenuhi syarat untuk menjadi pengurus. Setiap pengurus yang tidak memenuhi syarat itu dianggap tidak lagi pantas dipilih atau seharusnya dikeluarkan dari kepengurusan.
PSSI dibahas secara khusus dalam dalam sidang yang dipimpin Ketua Komite Asosiasi sekaligus Wakil Presiden FIFA, Geoff Thompson (Inggris) tersebut berkaitan dengan vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan kepada Ketua Umum Nurdin Halid. Dengan adanya pembahasan dari FIFA itu bukan tidak mungkin PSSI harus menggelar musyawarah luar biasa (munaslub) untuk melaksanakan ultimatum FIFA.
Namun demikian, Komite Asosiasi FIFA dalam keputusannya tidak menetapkan tenggat waktu bagi PSSI untuk melaksanakan keputusan itu.
Sudah saatnya revolusi untuk tubuh PSSI yang sudah renta ini
[ by : phery ]


