Web Komunitas Suporter Slemania | Kamilah Jiwa - Jiwa yang Tidak Terkalahkan

Supported by: LigaIndonesia.com | Bukan Berita Bola Biasa

VOTING

sembari menunggu siapa pelatih yang akan menukangi PSS musim ini. Mari voting siapa pilihan anda ?








Home » News

Buka Bersama Slemania dengan Jajaran Manajemen PSS

09 October 2007

Bertempat di kediaman Mbah Mul yang juga manajer PSS, sore tadi (9/10) digelar acara buka bersama antara Slemania, manajemen, dan media yang selama ini meliput kegiatan Slemania maupun PSS Sleman. Hampir seluruh unsur-unsur yang terlibat dalam kepengurusan Slemania hadir mulai dari pengurus pusat, pengurus korwil, bala slemania, dan Slemanona. Dari manajemen diwakili oleh Hendricus Mulyono,Drs.Kuntadi, dan Drs.Bambang Nurjoko.

Dalam kesempatan itu pula, manajemen memberikan sedikit "oleh-oleh" dari hasil manajer meeting beberapa waktu yang lalu kepada Slemania. Oleh-oleh tersebut berupa PERATURAN ORGANISASI Nomor : 01/PO-PSSI/II/2007 TENTANG KODE DISIPLIN PSSI. Peraturan ini merupakan peraturan terbaru yang disusun dan diberlakukan oleh PSSI. Manajemen mensosialisasikan peraturan ini kepada Slemania yang terkait dengan kedudukan dan fungsi Slemania sebagai organisasi supporter PSS Sleman.

Mbah Mul dalam pesannya kepada Slemania menyampaikan bahwa Slemania yang sudah dikenal sebagai supporter baik hendaknya mempertahankan predikat tersebut. Manajemen ingin lebih merangkul Slemania karena Slemania juga terlibat atau bagian dari PSS. Sehingga perlu apabila Slemania mengetahui peraturan-peraturan tersebut, sehingga nantinya tindakan-tindakan yang dapat mengganggu atau merugikan PSS Sleman dapat dihindarkan.

Mbah Mul mencontohkan bahwa selama inikhususnya ketika PSS bermain di kandanh, masih saja terdengar ungkapan-ungkapan yang intinya menghina perangkat pertandingan semisal ungkapan "wasit...asu". Dalam peraturan terbaru, hal tersebut dilarang dan dapat dikenai sanksi maupun denda dari Komisi Disiplin PSSI. Beliau jyga menambahkan bahwa ulah satu orang dapat berdampak timbulnya sanksi dari Komdis. Untuk itu, mbah Mul meminta komitmen Slemania untuk turut serta dalam menciptakan suasana kondusif di stadion manapun ketika PSS sedang berlaga.

Dalam kesempatan ini pula, Slemania melalui Sekjennya Daru Supriyono menegaskan komitmen Slemania untuk all out mendukung PSS masuk ke da;am jajaran elite Liga Super. Daru juga menambahkan, bahwasannya dari hasil sosialisasi peraturan ini dan ditujukan kepada Slemania ini merupakan sebuah tanggung jawab dan harus di laksanakan dengan sebaik-baiknya dalam setiap pertandingan.

---------------------------------------------------------------------
Berikut babarapa butir peraturan yang menyangkut supporter :
PENGHINAAN
Perbuatan, tindakan, tingkah laku, tulisan dan ucapan dengan tidak menjunjung tinggi sportifitas yang dilakukan seseorang dan atau sekelompok orang di lingkungan PSSI dengan maksud menyerang kehormatan dan nama baik serta menuduh dan menista terhadap PSSI, klub, pemain, offisial, perangkat pertandingan, penonton. Terhadap seseorang yang melakukan pelanggaran sebagaimana diatur pada ayat ( 1 ) pasal ini, dapat dikenakan sanksi denda dan skorsing.

INTIMIDASI
Pengertian intimidasi adalah perbuatan yang dilakukan seseorang dan atau bersama-sama mengancam keselamatan jiwa perangkat pertandingan, ofisial maupun pemain lawan dengan maksud agar kesebelasan yang didukungnya memperoleh keuntungan.

RASISME
Pengertian Rasisme adalah siapa saja yang secara terbuka merendahkan, mendiskriminasikan seseorang karena ras, warna kulit, agama atau asal eknis. Penonton yang melakukan pelanggaran tersebut akan dikenakan sanksi berupa larangan memasuki stadion sekurang-kurangnya 6 (enam) bulan. Jika penonton membawa bendera yang berisi slogan rasis di pertandingan, Badan peradilan PSSI akan memberi sanksi pada klub yang didukung oleh penonton tersebut berupa sanksi pertandingan tanpa penonton pada pertandingan berikutnya sekurang-kurangnya sebesar Rp 30.000.000(tiga puluh juta rupiah).

PERNYATAAN YANG BERSIFAT MENDISKREDITKAN / MELECEHKAN
Pengertian pernyataan yang bersifat mendiskreditkan /melecehkan adalah barang siap dalam lingkungan PSSI di semua tingkatan membuat pernyataan melalui menia massa dan/ atau mempublikasikan suatu pernyataan yang bersifat mendiskreditkan /melecehkan keputusan dan /atau kepemimpinan wasit da/ atau perangkat pertindingan dan/ atau PSSI.
Terhadapan pelaku pelenggaran sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) pasal ini, apabila dilakukan pada saat pertandingan berlangsung dikenakan sanksi berupa larangan melakukan kegiatan yang terkait dengan sepakbola dilingkungan PSSI sekurang-kurangnya Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah).

MENGHASUT KEBENCIAN DAN KEKERASAN
Pengertian Menghasut Kebencian dan Kekerasan adalah perbuatan yang dilakukan seseorang dilingkungan PSSI secara terang-terangan menghasut orang lain untuk melakukan kebencian dan kekerasan secara lisan maupun tulisan melalui media cetak dan media elektronik. Terhadap pelaku pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam ayat ( 1 ) pasal ini, dilakukan pada saat pertandingan berlangsung dikenakan sanksi berupa larangan melakukan kegiatan yang terkait dengan sepakbola dilingkungan PSSI sekurang-kurangnya 3 (tiga) bulan dan atau denda sekurang-kurangnya Rp 20.000.000,- ( Duapuluh Juta Rupiah ).

KERUSUHAN
Pengertian kerusuhan adalah suatu peristiwa yang tidak terkendali berupa perkelahian massal, pengrusakan/penghancuran, pembakaran, peledakan terhadap fasilitas olah raga dan fasilitas umum yang dilakukan oleh sekelompok orang di dalam dan atau di luar lingkungan stadion.
Terhadap klub tuan rumah penyelenggara pertandingan yang tidak mampu atau lalai menjaga ketertiban dan keamanan, dikenakan sanksi pertandingan usiran tanpa penonton dengan jarak radius minimum 100 ( seratus ) km dari kota klub tuan rumah sekurang-kurangnya 3 ( tiga ) bulan.

TINGKAH LAKU NEGATIF SUPORTER
Pengertian tingkah laku negatif suporter adalah perbuatan tidak layak yang meliputi kekerasan terhadap orang atau benda, meledakkan peralatan, pembakaran, melemparkan bahan peledak, menunjukkan slogan yang menghasut atau rasis dalam bentuk apapun atau mengeluarkan suara yang menghasut atau rasis, melewati pagar pembatas, memasuki lapangan permainan dan sebagainya. Terhadap pendukung / suporter yang melakukan pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) pasal ini, dikenakan sanksi berupa larangan memasuki stadikon pada pertandingan resmi PSSI sekurang-kurangnya 3 (tiga) bulan.

[ by : boy/admin ]

<< back to index

Komentar

tambah komentar

djanu di djogja ajah | 06 Nov 2007 23:26:00
salut buat pss...ttp sangar tapi ramahh...wokey
MBAH DALIJO di GODEAN | 10 Oct 2007 09:47:13
WAHHHH BAGUS JUGA OLEH-OLEHNYA ..... PENYANGKUT PERATURANNYA BUAT SUPORTER SANGAT BAGUS UNTUK DITERAPKAN ........ KALO PSSI TEGAS MELAKSANAKANNYA PASTI SEMUA TEAM AKAN KENA SANKSI .........SEKARANG KITA LIHAT AJA KETEGASAN PSSI SENDIRI UNTUK MENERAPKANNYA . LAWONG BIKIN ATURAN DAN TERBUKTI 3X LEDA-LEDE GA ADA DEGRADASI ........CAPEK DECH
Nendra V W di Sleman barat | 10 Oct 2007 17:49:38
ya untuk menambah ilmu sporter di Indonesia, tapi kalau diterapkan bagus ning apa PSSI bisa konsisten denagn peraturan tersebut?
widodopssjbtb di tangerang | 10 Oct 2007 19:14:36
dengan lebih mengerti peraturan itu slemania akan lebih disegani oleh lawan, bina terus komunikasi antar unsur pss
Widodopssjbtb di tng | 10 Oct 2007 19:16:11
salud buat pss, maju terus
handri di sleman only | 11 Oct 2007 10:54:07
wah semoga saja bisa menambah tali persaudaraan di bulan suci ini ... Amin.......... senenk aku......
Rianda di ICE TWO HE JO Warungboto Jogja | 11 Oct 2007 11:20:54
Sukses selalu tuk Slemaniaku..............
budi purwanto di jogja | 13 Oct 2007 16:20:00
peraturan bagus,yg bikin jg hrs konsisten..jangan mencla mencle...buat slemania;maju terus,panas hujan nggak perduli yg penting damai di hati,SLEMANIA nggak anarkhi..
aditya di wates | 14 Oct 2007 09:21:50
Peraturan terus.... Kapan pelaksanaannya??? Haa...Mbell Thuutt... Nek PSSI brani mnerapkan!!! Kbanyakan aturan PSSIne lali...!!
aditya di wates | 14 Oct 2007 09:21:54
Peraturan terus.... Kapan pelaksanaannya??? Haa...Mbell Thuutt... Nek PSSI brani mnerapkan!!! Kbanyakan aturan PSSIne lali...!!